Tampilkan postingan dengan label sorotan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sorotan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 16 Mei 2010

Takluknya Sang Jendral

Aku dulu pernah bercita-cita ingin jadi tentara. Terlihat gagah dengan seragam, dan angker. Siapapun akan sungkan, atau mungkin juga takut. Kemanapun aku pergi pasti menjadi perhatian.

Tapi itu dulu. Setelah aku divonis berkacamata, angan-angan itu pudar. Belakangan aku sadar, apa enaknya jadi tentara. Kalau alasannya ingin gagah, toh dengan seragam kerja juga bisa. Ingin ditakuti? tidak perlu, karena sekarang orang lebih takut sama duit dan kekuasaan.

Pengabdian pada negara tidak usah repot-repot, karena semua warga negara diberi kesempatan sama untuk mengabdi. Lewat pajak yang dibayarkan, kita sudah memberikan pengorbanan pada negara. Meski setelah itu kita juga baru sadar kalau pengorbanan itu ternyata sia-sia: dirampok para kolektor-kolektor pajak.

Lewat uang, kita bisa mengatur. Kekuasaan pun bisa dikendalikan dengan mudah. Siapa bilang demokrasi diatur oleh suara terbanyak? Suara rakyat apakah benar suara Tuhan? wong, rakyatnya saja suka menyelingkuhi Tuhan. Jadi, berani betul kita mewakilkan pilihan kita pada Tuhan. Demokrasi itu adalah pencitraan. Siapa yang unggul pasti menang. Anda juga bisa dipoles begitu ciamik di mata publik, kalau mau. Persoalannya apakah anda punya uang? Kalau punya buatlah iklan terus-menerus dan jangan lupa berlakulah seolah anda orang suci di mata publik.

Apa berhasil? Mungkin. Tergantung bagaimana anda mendekatkan diri pada para pengusaha. Apa pentingnya pengusaha? Lho, mereka ini yang mengendalikan negara. Negara boleh mengklaim bisa mengkapitalisasikan PDB hingga Rp 6.300 trilyun. Tapi, dari mana uang sebanyak itu kalau tidak dari pengusaha. Lagi pula, APBN itu hanya sebagian kecil gambaran sebuah perekonomian. Perhitungan di luar itu, sangat besar, dan itu yang mengendalikan adalah pengusaha.

Jadi, siapapun anda kalau tidak menggandeng pengusaha akan sulit. Lebih sempurna lagi kalau anda adalah pengusaha sekaligus politisi. Nah, ini baru klop. Sebagai pengusaha anda tentu memiliki kolega besar. Uang tentu tidak jadi soal. Terlebih ketika anda adalah seorang yang berpengaruh di sebuah partai besar. Pergerakan politisi itu seperti belut, dan pikiran pengusaha itu selincah ular: menghindar dan menyambar begitu ada kesempatan.

Kalau tentara, kaku dengan garis komando tegas. Perhitungan cermat lebih dipentingkan, meski kecepatan juga menentukan. Dengan pola pikir seperti ini, tentu menjadi santapan empuk si pengusaha-politisi tadi.

Tololnya,  sejawat-sejawat politisi-pengusaha ini tidak menyadari kalau mereka sedang ditipu-dayai. Mereka digiring ramai-ramai untuk merongrong penguasa yang kebetulan seorang bekas Jendral. Ia menggunakan cara paling purba, yakni menciptakan musuh bersama.

Di singgasana, Sang Jendral yang sedang pusing memikirkan nasib teman duetnya dan pembantunya -yang mulai banyak diprotes- berfikir keras agar kekuasaannya tidak goyang. Maka, dirangkulah pengusaha-politisi ini untuk ikut memperkuat posisi dengan diberi jabatan pretisius, menjaga keutuhan koalisi.
Sang Jendral pun senang. Si pengusaha-politisi lebih senang lagi. Dua tujuan bisa tercapai: menyingkirkan musuhnya karena mengusik-usik tunggakan-tunggakan upetinya pada negara, di saat sama bisa mengambil ancang-ancang untuk pemilu mendatang.

Sang Jendral tidak menyadari bahaya yang mengintai. Sesungguhnyalah, ini hanya dendam-ambisi yang disatukan. Targetnya tentu saja kekuasaan. Pengusaha-politisi itu ingin menduduki singgasana. Ia merangkul pelan-pelan dari bawah. Tapi, kita tahu, mulutnya terus mendesis, lidahnya yang penuh buih bisa, menjulur-julur mencari kesempatan. Sang Jendral yang kini bisa terlelap, makin lengah. Si ular terus siaga menunggu waktu yang tepat.

Ular itu bersembunyi diranting-ranting pohon yang tertutup rimbunan daun pohon beringin. Sang Jendral makin pulas oleh desiran angin yang menyejukkan di bawah pohon tua itu.
***
Aku sekarang tambah bingung. Apakah ingin jadi pengusaha, politisi atau tentara. Ah, sudahlah aku lebih menikmati duniaku sekarang. Bebas menulis, mengkritisi diri sendiri dan mentertawai kalian. []

Glora: 11:05:2010

Selasa, 16 Maret 2010

Melepas Gurita Rokok


Ada enam bocah bercelana seragam pendek biru bergerombol di sudut anak tangga, lantai enam mal Pondok Gede. Sebulan lalu, secara kebetulan saya menjumpainya. Di antaranya terselip satu bocah perempuan, berambut pirang. Entahlah itu karena cat rambut, tapi saya melihatnya lebih karena pengaruh cahaya matahari.
Di tangan mereka terselip batang putih yang tersulut di ujungnya. Mereka terkekeh-kekeh, berguyon yang mungkin hanya mereka sendiri yang mengerti. Dari mulutnya serempak, kadang bergantian mengepulkan asap putih ke tangah arena yang melingkar. Nikotin berbahaya itu terpusat dan siap dihirup lagi oleh mereka sendiri, setelah sebelumnya, nikotin itu menerabas masuk ke paru-paru mereka.

Saya bersama istri sempat bergeleng-geleng mencermati apa yang terjadi. Bagaimana bisa, mereka begitu leluasa menikmati racun dengan santainya. Apalagi tempat kumpul mereka itu berada di lahan parkir tertutup yang pengap oleh kepul asap kendaraan. Tubuh mereka secara tanpa disadari mengundang maut, meski secara perlahan.

Ini bukan kali pertama saya menemukan hal-hal menakutkan seperti itu. Di pinggir jalan, jembatan-jembatan juga perempatan saya kerap melihat bocah-bocah jalanan begitu antusias menghirup dalam-dalam tembakau berbalut kertas putih itu. Mereka bebas bergerak menikmati hangatnya rokok bersama sekawanan yang lainnya. Tak ada larangan, regulasi atau apapun yang memebatasi bocah-bocah itu menyentuh berulang-ulang racun yang sungguh menakutkan.

Tak salah kalau ada yang menyebut penikmat rokok di kalangan anak-anak terus meningkat, bahkan mencapai angka 400 persen. Sebuah angka yang fantastis bukan. Dan rasanya jika diakitkan dengan pengalaman saya dilapangan, prediksi itu bukan isapan jempol. Yang serius harus diperhatikan sebenarnya, bagaimana mengatasi kecanduan rokok di kalangan anak-anak?

Fatwa haram rokok menjadi polemik. Ada yang kontra dan juga pro. Tapi selalu berhenti sampai di situ. Industri rokok terus saja digenjot. Regulasi untuk melindungi kesehatan masyarakat terlihat sangat minim. Alih-alih ingin menyehatkan rakyat Indonesia, kita sendiri saja sudah tersandera oleh raksasa-raksasa perusahaan rokok lewat setoran cukainya yang bisa mencapai Rp  42 trilyun. Belum lagi berbagai dukungan dana lewat event olah-raga, yang sangat membutuhkan dana besar di tengah keterbatasan kocek pemerintah.

Coba simak data ini. Bagaimana kita bisa melawan industri rokok kalau kapitalisasinya saja begitu besar. Kita jelas telah tersandera oleh gurita bisnis rokok yang telah menerobos begitu jauh dalam perekonomian Indonesia. PT HM Sampoerna yang merajai pangsa pasar per 17 maret ini sudah mengkapitalisasi hingga Rp Rp 59,17 triliun.

Sedangkan Gudang Garam yang berada di bawahnya, seperti dinyatakan oleh Bursa Efek Indonesia telah mencapai Rp 52,14 triliun. Meski begitu perusahaan ini masih cukup mendominasi pasar dalam negeri. Bagaimana dengan  PT Bentoel Internasional Investama? Nilai kapitalisasinya juga cukup moncer di angka  Rp 2,89 triliun.

Nilai itu tentu saja berkaitan erat dengan produksi rokok yang menjadi produk inti. Satu perusahaan rokok, sebut saja Gudang Garam bisa lho memproduksi hingga 70 miliar batang. Bagaimana dengan perusahaan lainnya? silahkan saja hitung sendiri. Yang saya fikirkan berapa trilun batang rokok saja yang sudah di jejali ke mulut-mulut rakyat Indonesia, dan berapa ratus juta orang diantaranya harus dipaksa menghirup racun yang tidak di hisap.

Pemerintah memang mustahil untuk memangkas produksi rokok secara mendadak karena itu pasti akan mengguncangkan perekonomian. Paling-paling yang dilakukan hanya menaikkan cukai rokok yang mulai april 2010 ini dinaikkan lagi. Sehingga target setoran cukai yang telah dinaikkan dari Rp 54 triliun menjadi Rp 57 triliun bisa tercapai. Pemerintah juga kelihatannya tenang-tenang saja soal fatwa haram rokok dan tetap optimis target cukai tercapai.

Banyak yang menilai cukai dari rokok di Indonesia termasuk yang terendah di dunia, yakni 37 persen. Padahal, mestinya bisa ditingkatkan terus paling tidak ke titik 57 persen. Barangkali harapannya kas negara menggelembung, sekaligus konsumsi rokok menurun karena harganya yang melonjak.

Pertanyaannya, apakah efektif unotuk mengekang konsumsi rokok yang setahunnya bisa mencapai Rp 100 triyun itu. Lebih menyedihkan lagi, masyarakat kita lebih gemar membelanjakan uang untuk rokok ketimbang untuk berobat. Maka, saya setuju jika Jamkesmas tidak berlaku bagi masyarakat kurang mampu yang  perokok . Kebijakan ini mungkin terlihat kejam, tetapi akan efektif memberikan pelajaran buat mereka, betapa kesehatan itu mahal.

Kalau saya sih, alhamdulillah bukan perokok. Tapi lingkungan saya, teman saya kebanyakan perokok. Bagaimana donk?!! []

Bojong Kulur: 17:03:2010

Selasa, 09 Maret 2010

Bara Itu Berinitial C

Anda boleh kaget, atau silahkan geleng-gelengkan kepala. Sebuah kerja tiga bulan yang menyita begitu banyak biaya, energi dan perhatian berhenti di titik C. Pansus Century yang semula diharapkan dapat memberikan banyak kejelasan soal silang sengkarut, sakwaksangka, tuduhan dan saling ancam hanya dijelaskan oleh satu huruf : C.

Untuk mendapatkan huruf C juga bukan perkara mudah. Kita harus menyaksikan para wakil rakyat yang terhormat itu unjuk urat moral di hadapan publik. Tindak laku mereka sungguh menggelikan dan lucu. Menggemaskan dan terkadang menjijikkan. Norak, kampungan. Padahal, mereka hadir di sidang itu tidak gratis. Satu kali datang di Paripurna selama dua hari, pada Senin dan Selasa itu cukup besar lho. Mencapai Rp 5 milyar!

Data yang dicuplik dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyebutkan, untuk ketua DPR honor seharinya mencapai Rp 6 juta. Sedangkan untuk empat wakil ketua yang jumlahnya empat kepala selama dua hari mencapai Rp 22 juta. Bagi anggota DPR yang jumlahnya 426 orang, negara harus merogoh sebesar Rp 2,1 milyar. Itu artinya, masing-masing dari mereka saat beraksi panggung di Senayan itu dibayar Rp 5 juta perhari. Memang murah jika dibandingkan dengan artis yang kalau show langsung bisa mencapai puluhan juta untuk beberapa menit saja.

Yang membuat geli, rekomendasi Pansus Century untuk opsi A yang menerima langkah bailout dan opsi C yang mempersalahkan pemerintah, coba dipadukan dalam opsi A plus C. Dua kebenaran versi yang coba dicampuradukkan. Kacau!!.

Coba anda pikir, bagaimana sebuah kebenaran harus divoting dan dipilih berdasarkan suara terbanyak. Kebatilan coba disamar-samarkan dengan kebenaran. Apakah air zamzam yang suci itu bisa tetap sakral dan enak diminum serta halal jika dipadukan dengan alkohol. Sensasinya mungkin dapat, tapi apakah kebenaran dan kebatilan bisa seenak-enaknya saja dipersatukan.

Konyolnya lagi, jika sebuah kebenaran dilandaskan atas sebuah kepentingan dan suara terbanyak. Kalau itu yang dianut, dunia bisa rusak. Nilai-nilai kemanusiaan bisa saja bergeser ke arah selera. Padahal, selera belum tentu bisa sesuai pada peradaban. Kebenaran tidak bisa divoting dan ditentukan oleh segelintir orang. Makanya, saya sejak awal tidak terlalu tertarik dengan ribus-ribut Century terlebih setelah rekomendasi dibuat berdasarkan voting. Aneh,…

Sekarang, kebenaran versi voting sudah keluar. Dan, kesepakatan politik itu memang memiliki kekuatan hukum. Pemerintah akan tersandera oleh huruf C. Tapi, tanpa ada pansus yang menguras energi berhari-hari pun sebenarnya pemerintah sejak awal memang menginginkan kesalahan diteruskan ke jalur hukum. Dan, bukankah itu diinginkan Pansus?

Cuma memang, tanpa desakan kuat barangkali pengusutan skandal ini tetap dipertanyakan. Yang membuat saya khawatir sebenarnya persoalan kredibilitas pemerintah. Rekomendasi jelas menyebutkan Boediono dan Sri Mulayani Indrawati dianggap yang palig bertanggung-jawab.

Meski Presiden telah pasang badan, dengan mengatakan kebijakan bailout benar, tetap saja ada bara dalam sekam. Lihatlah, beberapa saat sejak pidato tanggapan disampaikan SBY, segala protes tetap muncul. Aksi protes terhadap Sri Mulyani dan Beodiono tetap kencang disuarakan.

Beberapa elit saya yakin akan pasang strategi baru untuk terus menggoyang-goyang. Jelas, mereka tidak puas jika hanya menyelesaikan Century lewat jalur hukum. Harus ada imbas politik terhadap kasus ini. Beberapa diantaranya ada yang menyuarakan agar DPR mengajukan hak pendapat : sebuah hak yang dekat dengan proses pemakzulan.

Kelihatannya energi bangsa ini masih akan terkuras untuk beberapa bulan ke depan setelah ada jeda sejenak. Padahal, masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan untuk mengangkat segera rakyat dari kesulitan

Kasus Century mungkin reda tapi belum padam. Ada sisa bara yang siap disulut kapanpun. Itu akan sangat tergantung kepentingan dan momen yang tepat. Jadi, skandal ini jauh dari selesai. []

Gelora : 08:03:2010

Senin, 11 Januari 2010

Apa Enaknya Jadi Koruptor? Enaklah...

Saya selalu membayangkan sebagai seorang koruptor. Tapi tidak ingin "mengampak" uang rakyatnya China karena sanksi di sana berat : sampai dihukum mati. Apalagi di Amerika, karena sistemnya yang canggih, sehingga  orang bodoh seperti saya yang bisanya cuma menjilat-jilat sehingga begitu terhormat menjadi penjahat berkerah akan mudah terjerat.


Saya juga tidak ingin ah, merampok anggaran negara punya Singapura yang mesti banyak melindungi
koruptor-koruptor dari sini, tapi kalau ada warganya yang mencoleng maka tak ada ampun.

Saya sama sekali tak berfikir untuk berbuat jahat di Jepang. Gila, di sana orang harus rela bunuh diri jika terbukti menyelingkuhi rakyat. Hidup ini enak, mana rela saya mati demi rakyat yang mestinya mengabdi pada saya. Lagi pula, saya mencuri uang mereka bukan untuk mati, tapi untuk hidup. Jepang,...noway.

Saya juga yakin kalau  bermain-main dengan hasil pajak orang-orang Itali, akan bernasib seperti PM Italia Silvio Berlusconi yang "hanya" gara-gara melacur, dipukuli orang. Nasib koruptor mungkin bisa tragis seperti para mavioso-maviosonya.  Bisa-bisa dibunuh di pinggir jalan.  Padahal, bahaya bermain perempuan tidak ada apa-apanya dibandingkan mencuri uang rakyat.

Rasanya Indonesia adalah tempat paling cocok untuk mengeruk keuntungan dari tipu-tipu uang rakyat. Di sini, hukum masih mungkin dijungkir-balikan. Mafia hukum toh bisa membantu. Kasus bisa dibelok-belokkan agar tuduhan berbalik arah, kalau ada orang yang coba-coba menyudutkan saya. Pasang saja pasal "Pencemaran Nama Baik".

Oknum penegak hukum di sini sudah tak lagi tegak. Bukan terhadap korps mereka mengabdi, tapi pada saya, tentu saja bukan diri saya tapi uang saya. Uang adalah energi terbesar yang pernah diciptakan manusia. Ia bahkan bisa menggerakkan hati nurani yang begitu tersembunyi. Begitu besarnya energi uang, sampai-sampai seluruh negara ini bisa digoyang.

Meski bertenaga besar, cara bekerja uang begitu lembut. Keluarga tidak akan tahu, apalagi masyarakat. Tuhan saja bisa "dibohongi". Lihatlah berapa banyak sumpah di pengadilan itu dikumandangkan. Berapa banyak kitab suci diusung-usung di atas kepala. Tapi, usai itu ya maksiat lagi. Uang, memang energi luar biasa. Lembut sekaligus perkasa.

Saya sama sekali tidak pernah khawatir jika toh harus dijadikan terdakwa. Para saksi bisa diatur. Pasal-pasal tuduhan akan saya pilih sesuai keinginan, tentu yang meringankan. Apa bisa? bisalah, wong saya punya uang kok. Saya ini pendendam, jadi yang melaporkan saya akan saya jebloskan juga. Gimana caranya? kan sudah saya bilang saya ini koruptor, uang bukan masalah.

Satu-satunya musuh saya cuma media. Kalau bukan karena mereka, mungkin saya bisa hidup berlimang korupsi dengan nyaman. Agar hasil  curian tidak menguap, saya akan turunkan ilmu dan harta saya pada anak-anak turunan saya kelak. Tidak malu? alaaah, apa masih ada budaya malu di sini. Semua orang terlalu sibuk dengan diri sendiri. Lagi pula orang hanya bisa dihargai kalau kaya. Jangan pernah bermimpi orang akan membungkuk kalau kita masih kere.

Media, lagi-lagi media. Lewat beritanya mereka membentuk opini yang menyudutkan saya. Bagaimana menyingkirkan mereka? beberapa saya akui bisa disumpal dengan amplop, tapi itu minoritas. Kalau kasus sudah terlalu besar begini, tidak akan mempan. Kekuatan masyarakat sipil sudah makin membesar. Dorongan masyarakat ditambah pemberitaan media seperti ini saya akan sulit berkutik.

Para oknum akan juga sulit bergerak. Sial, mengapa harus ada media dan kekuatan masyarakat sih??

Tenang, tenang....saya harus tenang. Kalau saya akhirnya dipenjara, saya toh masih bisa mengendalikan bisnis dari dalam. Saya percaya tidak semua mental para penegak hukum itu baik. Pasti ada saja oknum yang masih silau uang saya. Kalau saya dipenjara, saya bisa membangun kamar sekelas hotel bintang lima. Ber-AC pasti. Ruang penerima tamu, meja kerja, tempat rapat, ruang santai yang ada tivi LCD, karaoke, akses telpon dan internet pribadi. Tempat tidur juga spring bed. Kalau saya butuh perempuan bisa lebih nyaman. Kalau pingin ke dokter, ke salon biar tetap jaga wibawa tinggal panggil dokter atau perias. Jika bosan di dalam penjara ke luar saja jalan-jalan, dengan alasan ke dokter, sakit. Pasti bisa asal ada fulus.

Saya juga perlu memulihkan citra. Maka akan saya bangun beberapa fasilitas di LP yang bisa membantu para napi lain mengembangkan bakat. Juga sedikit dana operasional untuk  LP  yang sering tersendat karena anggaran dari negara yang terbatas. Kalau sudah begitu, urusan saya pasti akan lancar. Malah bisa-bisa saya dapat remisi besar karena dianggap sudah berjasa. Saya yakin tidak akan lama dipenjara. Para koruptor sebelumnya juga begitu. Bergelimang kemewahan di dalam penjara. Selama ada uang tidak ada yang sengsara. Kalau bebas, saya bisa meneruskan kebiasaan saya, ya korupsi lagi. Ya, menjilat-jilat lagi. Kalau tertangkap lagi, ya nyogok lagi.

"Ayahhh,.....banguuuuun...anter aku sekolah," anak saya teriak persis  di kuping kiri, memulihkan kesadaran. Saya menghela kantuk, mengucap syukur terjaga dari mimpi buruk. Teramat buruk.  Astagfirullah...[]

Jakarta, 12 Januari 2010

Kamis, 07 Januari 2010

Berhati-hati Dahulu, Sesal Kemudian

Angka inflasi sepanjang 2009 mencatatkan rekor baik. Selama setahun ini tekanan harga-harga dalam keranjang indeks bisa menyentuh level rendah di 2,78 persen, jauh di bawah pekiraan pemerintah. Pencapaian ini tentu saja sia-sia jika langkah kebijakan berikutnya tidak diikuti. Inflasi yang melandai ini sejatinya merupakan sinyal ekonomi yang memulih. Salah tafsir justru membuatnya berbalik arah.

Barangkali ini pula yang membuat kita  bertanya mengapa Bank Indonesia mempertahankan BI Rate berada di level 6,5 persen. Karena kalau dilihat dari apa yang dicapai itu, mestinya peluang menurunkan bunga acuan  sangat terbuka. Nyatanya hal itu urung dilakukan.  Padahal, momentum untuk menurunkan bunga saat ini sangat pas di tengah situasi inflasi yang sudah terkendali.

Paling tidak, suku bunga seharusna bisa ditekan lagi di tingkatan 6,25 persen. Dengan begitu bank bisa mengikuti langkah BI  dengan mengerek turun bunga kreditnya. Kita bisa menduga kebijakan BI Rate yang tetap itu karena masih relevan untuk mengejar inflasi sepanjang 2010 di kisaran 5 persen plus minus 1 persen. Namun pertanyaannya, apakah ini merupakan sinyal bahwa inflasi ke depan akan tinggi?
Bisa saja demikian, sebab BI Rate bisa dibaca sebagai ekspektasi inflasi.


Dengan begitu justru bank akan menahan bunganya kembali. Jika memang begitu, pertanyaan selanjutnya apakah BI Rate 6,5 persen sejalan dengan upaya BI sendiri yang menginginkan agar bunga kredit bisa digenjot ke arah 15-20 persen, sebuah angka yang cukup diandalkan guna merangsang sektor riil bergerak.

Yang mengkhawatirkan saat ini, bank sendiri tersandera oleh tingkah debitur yang menahan langkah untuk mengajukan atau menarik kredit baru. Bayangkan, tahun lalu saja kredit yang tak ditarik alias undisbursed loan  mencapai Rp 270-280 trilyun!!

Tentu saja banyak penyebabnya. Bisa karena situasi yang belum menentu atau bunga kredit yang masih dianggap terlalu tinggi karena berada di kisaran 13-15 persen. Memang, BI tengah mempersiapkan sejumlah jurus agar bank bisa mendongkrak kreditnya. Sejauh ini, kebijakan itu masih digodok di dapur BI.
Salah satunya adalah penerapan insentif dan disinsentif terhadap Giro Wajib Minimum (GWM). Kebijakan ini pernah diterapkan, tetapi dihapus dua tahun lalu. Nantinya, bank dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) atau rasio kredit terhadap dana tinggi akan dikenakan GWM yang rendah. Juga sebaliknya. Bank akan lebih senang dikenakan GWM rendah, karena dengan begitu akan banyak dana yang bisa diputar untuk mencari keuntungan ketimbang harus dieramkan di BI.

Namun, pertanyaan pentingnya tetap berada di tingkat debitur. Kalau mereka merasa bunga kredit yang ditawarkan terlalu tinggi, mengapa tidak langsung menyasar saja ke inti persoalan. Bank harus dipaksa agar bisa kembali menurunkan bunga kreditnya. Sebab, kalau dibiarkan melemah tentu saja sasaran ekonomi menjadi taruhannya. Saat ini pertumbuhan kredit hanya 10,6 persen, jauh dari pencapain tahun 2008 yang mencapai 30 persen. Toh, BI Rate sebenarnya masih memiliki pelung untuk turun. Kalau memang khawatir, terapkan kebijakan ini paling tidak untuk triwulan I 2010. Sebagai sinyal awal kondisi memang sedang membaik. Yang ditakutkan kita akan kehilangan momentum, dan menyesal di kemudian hari.

Lebih jauh lagi, apa yang dikhawatirkan soal membanjirnya produk China ke dalam negeri setelah diberlakukannya AFTA Asean-China bisa makin menjadi. Kok bisa? begini dengan bunga yang seperti ini, peluang terjadinya hot money makin tinggi. Padahal, saat ini nilai tukar rupiah sudah dianggap over value. Kalau hot money kian memblduk rupiah akan makin menguat.

Importir seperti diberi insentif karena belanja barang tentu lebih murah. Maka, industri dalam negeri makin merana dan makin sulit bersaing dengan produk-produk dari China. Dari kacamata konsumen tentu lain. Mereka akan senang-senang saja mendapat dana barang murah. Tapi dalam jangka panjang, produk dalam negeri makin hancur dan bakal terjadi deindustrialisasi. Jutaan orang akan kehilangan pekerjaan. Kalau sudah begitu, apakah tingkat kemiskinan tidak bertambah naik.


Bisa-bisa Indonesia hanya akan menjadi ladang pasar, yang terjajah tanpa bisa mengembangkan hasil karya bangsanya sendiri.  []


Bojong Kulur, 7 Januari 2009

Selasa, 29 Desember 2009

"Mahkota" untuk Pejabat


Ada saja alasan pejabat untuk ganti mobil. Kendaraan mewah Toyota Camry para menteri  dan juga pejabat negara lainnya, semisal pimpinan DPR, MPR dan DPD serempak diganti. Dengan yang lebih mewah tentu. Masih dari Toyota tapi kali ini naik kelas menjadi Crown Royal Saloon yang harganya juga tak main-main, Rp 1,3 milyar.

Barangkali sebagian menganggapnya wajar karena mobil dinas sebelumnya sudah berumur lima tahun. Para pejabat penerima tentu meminta masyarakat agar tidak membesar-besarkan masalah ini  karena memang sudah seharusnya. Alasannya jelas  untuk menunjang tugas-tugas. Selama ini konon, mobil dinas lama sering ngadat. Sehingga, tak layak untuk diteruskan. Ini 'lagu' lama. Karena ketika akan mengganti Camry pun, alasan yang dikemukakan juga sama, sering mogok.

Saya pernah mendapat cerita, seorang menteri era Megawati sempat mogok mobil di puncak, persis pas tanjakan. Volvo tua yang dianggap paling prestisius ternyata harus nyerah dan ditarik turun ke Jakarta. Sang menteri sewot dan harus pindah mobil. Volvo para menteri lainnya konon juga begitu, maka tak heran banyak juga menteri yang justru menggunakan kendaraa lain. Harganya pun jatuh. Volvo bekas menteri itu dilelang dengan cuma seharga Rp 70 juta.

Lantas, apakah Camry juga memiliki kinerja seperti Volvo yang sering ambekan itu? tak jelas. Yang pasti, untuk menambah prestise pejabat, rasanya perlulah status kendaraan pun dinaikkan. Barangkali malu, jika harus menjamu tamu-tamu dari luar. Camry gress saat ini paling-paling 'cuma' Rp 650-jutaan. Yang bekas lebih murah lagi, Rp 175 juta. Pertanyaannya apa kita tega jika pejabat kita harus menggunakan mobil yang barangkali sekelas dengan harga Avanza baru, mobil yang sudah begitu merakyat? Itu artinya kita menyamakan pejabat dengan rakyat kebanyakan, bukan?

Kalau memang kita kurang rela pejabat kita direndah-rendahkan maka perdebatan pembelian mobil itu sebaiknya dihentikan. Tapi tentu ada harga yang harus dibayar. Apa pantas jika pejabat menggunakan mobil mewah jika kerjanya begitu-begitu saja? Kalau memang dianggap berlebihan maka yang perlu dikejar adalah kinerja mereka. Biarkan saja mereka (para pejabat) itu menikmati kemewahan, bukankah itu justru menjadi senjata rakyat untuk mengkritik lebih pedas lagi jika apa yang mereka lakukan jauh dari harapan rakyat. Kalau perlu tuntut mereka untuk mundur jika ternyata hasil kerjannya jauh dari harapan rakyat, enakkan? Jadikan mobil baru itu adalah alat kritik ampuh.

Tapi kita boleh juga tidak setuju. Pembelian mobil baru sangat mengada-ada. Setahu saya kondisi Camry sebelumnya juga masih baik-paling tidak bodinya-. Lantas kalau memang hendak ingin diganti, apakah harus yang harganya terpaut jauh. Ini menimbulkan pertanyaan besar. Pemerintah sering mengeluh tidak memiliki dana untuk berbagai pengeluaran pembangunan, tetapi mengapa untuk belanja mobil bisa? Okehlah diganti, tapi tidak perlulah Crown  yang harganya membuat rakyat miskin makin tersiksa batin.

Anggaran yang harus digelontorkan pemerintah untuk pengadaan 79 mobil anyar itu lumayan spektakuler, mencapai  Rp 126,79 milyar (baca: Rp 126.790.000.000). Jumlah itu membengkak dari yang semula disetujui Panitia Anggaran DPR Rp 63,99 milyar.  Duit sebanyak itu rupanya tidak termasuk untuk membayar pajak untuk sebuah mobil yang poskan sebesar Rp 810 juta. Pajaknya sendiri bisa mencapai Rp 62,805 milyar. Inilah yang kemudian diajukan Menkeu sebagai dana tambahan.

Itu belum termasuk biaya bahan bakar yang boros minum. Bisa dibayangkan kekuatan minum mobil mewah berkapasitas 3.000 cc itu. Harusnya mobil pejabat dipilih yang hemat energi. Bagaimana rakyat bisa dipaksa-paksa untuk irit bahan bakar jika mobil para pejabatnya saja doyan minum.

Sementara di lain pihak, rakyat masih saja kesulitan memenuhi kebutuhan hidup yang masih tinggi. Belum lagi kekhawatiran akan ancaman kenaikan harga BBM di 2010, tarif TDL yang konon juga naik. Atau harga elpiji yang dalam hitungan bulan mungkin akan naik lagi. Belum tarif air dan lain-lain.

Apakah memang sebegitu kritisnya Camry sehingga harus diganti? Toh, kendaraan bukanlah penunjang esensial dari sebuah kinerja, gengsi mungkin iya. Apakah kita mementingkan harga diri, sementara rakyat dibiarkan terlantar. []

30 Desember 2009

Awal dari Akhir

Di tengah hiruk pikuk politik dan kasus korupsi yang memanas, ada kabar menyejukkan. Prita Mulyasari akhirnya divonis bebas oleh PN Tangerang. Kemenangan Prita atas RS Omni Internasional menegaskan banyak hal. Perjuangan ibu dua anak ini sungguh bukan sebuah akhir, tapi awal atas perjuangan yang banyak dialami oleh sebagian besar masyarakat.

Kasus Prita bukan lagi perseteruan antara orang 'kecil' melawan 'raksasa' tak terkalahkan. Prita jangan pula dianggap pesakitan yang bisa dipermainkan hukum. Mungkin ia dulu kecil, kini setelah jutaan orang mendukungnya, posisi pun menjadi seimbang. Lihatlah begitu ia diharuskan membayar Rp 204 juga karena kasus perdatanya, seluruh Indonesia mendukung dengan koin-sebagai representasi kaum lemah-hingga mencapai Rp 810 juta.

Dan, PN Tangerang telah melihat ini secara adil. Bahwa, memang tidak ada pelanggaran apapun yang dilakukan Prita terhadap keluhan-keluhan pelayanan dari RS internasional. Untuk itu, wajar Prita harus mendapatkan rehabilitasi namanya karena sempat tercemar. Yang lebih menyakitkan, terpenjara 21 hari dan jauh dari anak-anak yang sangat butuh kasih sayang seorang ibu yang masih menyusui.

Keadilan seperti inilah yang selalu dinanti rakyat. Meski disambut gembira, kita prihatin apakah untuk menghasilkan keputusan adil, perlu dukungan puluhan juta rakyat. Dan betapa terkurasnya energi kita jika untuk satu kasus hukum yang dirasa mengusik rasa keadilan, harus perlu mendapatkan perhatian media dan dukungan publik. Seharusnya, para penegak hukumlah yang sudah bisa menjalankan tugasnya lewat hati nurani agar hukum tak memihak kecuali terhadap kebenaran. Supremasi hukum mestinya berjalan bukan oleh desakan apalagi sebuah people power karena itu sejatinya juga tidak sehat. Menandakan ada yang tak beres dalam sistem dan proses.

Di satu sisi, fenomena dukungan terhadap Prita menunjukkan bahwa gerakan rakyat tidak lagi bisa disepelekan. Kita tentu ingat bagaimana derasnya aliran dukungan terhadap pembebasan Bibit dan Chandra. Keduanya juga dinyatakan bebas karena juga dorongan masyarakat, melalui berabagai forum dan media, termasuk dunia maya. Kelihatannya memang suara rakyat seperti ini tak bisa disepelekan. Dan, siapapun kini harus hati-hati menempatkan hukum demi kepentingan tertentu. Rakyat sudah pandai apalagi dibodoh-bodohi untuk melihat suatu kasus. Percayalah kebenaran akan selalu terungkap.

Perjuangan Prita tak berhenti di situ. Kini yang perlu dilihat, UU ITE yang selama ini menjadi momok orang untuk berpendapat perlu direvisi. Prita merupakan tumbal pertama atas UU ini. Konyolnya, setelah Prita dinyatakan bebas, di saat bersamaan para pekerja infotainment menjerat Luna Maya atas tuduhan mencemarkan nama baik akibat dianggap merendahkan martabat. Ini seperti menikam dari belakang. Karena pers yang paling rentan terhadap jeratan UU ITE ini sudah begitu gigih memperjuangkan agar Prita bebas. Tetapi mengapa tiba-tiba para pekerja infotainmen itu seperti menelikung.

Bagaimanapun, kebebasan berpendapat adalah hak paling hakiki. Inilah ciri sebuah negara yang berdemokrasi. Tanpa itu, demokrasi hanya slogan tanpa isu. Perkasa tapi mandul. Kebebasan berpendapat yang dianggap kebablasan bisa dilawan lewat pendapat pula, dan tidak dengan memenjarakannya. Itu sama saja kita ditarik untuk kembali ke masa tiran dulu.

Pertanyaan pokoknya adalah siapkah pemerintah untuk mendukung kebebebasan perbendapat dengan tidak saja sebatas pernyataan dan slogan, tapi diwujudkan dengan perubahan aturan-aturan yang dianggap mengekang. Lebih penting lagi, apakah aparat sudah mampu bertindk adil, dan mengedepankan hati nuraninya dalam menegakkan hukum. []

Jakarta, 29 Desember 2009

Minggu, 27 Desember 2009

Luna, Oh Luna

Sekali lagi kita prihatin. Setelah publik selama berbulan-bulan memberikan perhatian penuh terhadap kasus Prita yang terjerat hukum karena menulis keluhan di email pada pelayanan RS Omni Internasional, kini hal serupa kembali terulang. Yang menyedihkan pelapor justru kalangan media yang sejatinya sebagai penyuara terdepan terhadap Prita dalam melawan kesewenangan.
Adalah artis beken Luna Maya yang kini terancam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Para pekerja infotainment menuding Luna telah menghinakan mereka dengan sebutan-sebutan tak bermoral dan merendahkan. Gawatnya, menurut mereka, apa yang disampaikan Luna itu dimuat di twitter pribadinya yang bisa diakses begitu banyak orang. Atas dasar itulah kemudian, para pekerja infotainment mengadukan Luna dan kemungkinan akan dijerat dengan UU ITE terutama pasal 27 ayat 3 dan pasar 45 ayat 1.
Sejak awal, UU ITE ini memang menimbulkan kontroversi. Hal yang paling membahayakan karena begitu mudahnya orang tersandung masalah dan bisa dibawa ke meja hijau karena sebuah tulisan, meski itu mungkin di blog-nya sendiri. Isi Pasal 27 ayat tiga jelas menyebutkan, "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”
Ancaman hukuman bagi pelanggar ini juga tak main-main, sampai enam tahun. Para blogger atau penggiat dunia maya tentu gelisah. Di era serba terbuka seperti ini masihkah kita dibatas-batasi dalam hal mengeluarkan pendapat. Begitu mudahkah kita menuding orang telah melakukan pencemaran nama baik. Dan yang terpenting, pers atau media juga sangat rentan untuk pula terjerat dengan UU ini, walaupun mereka juga diatur sendiri lewat UU Pers. Sayangnya, sedikit sekali orang yang menggunakan UU ini begitu merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan.
Mestinya media yang diharapkan tetap berada di garis depan untuk mengawal jangan sampai ada masyarakat yang kembali terjerat UU ITE, dan bukannya justru mereka sendiri melalui para pekerja infotainment yang justru mendorong ke arah itu. Bukankah ini berarti mereka sedang membuat lubang kuburnya sendiri. Kita tak pernah tahu, kelak, mereka bisa saja terjerat kasus serupa. Kalau sudah begitu, akan sulit mengelak.
Semestinya memang jalan damai yang harus ditempuh, bukan langsung dibawa ke wilayah hukum. Apa yang disampaikan Luna Maya hanyalah akibat berondongan pertanyaan yang dilontarkan para pekerja infotainmen sudah melewati batas, sampai-sampai menurut pengakuan Luna, anak Ariel yang digendongnya terbentur kamera. Sangat manusiawi jika dalam kondisi tertekan seperti itu, Luna lantas melontarkan keluhan-keluhannya.
Pertanyaannya, apakah para pekerja infotainment itu sudah meminta permintaan maaf kepada Luna karena prilakunya yang dianggapnya sudah begitu mengganggu. Sebaliknya Luna justru sudah meminta maaf melalui jejaringnya. Pernyataannya pun sudah dicabut. Namun, Luna juga mestinya bisa mengerti, bahwa tuntutan pekerjaan yang dibebankan para pencari berita itu begitu tinggi. Tak selayaknya melontarkan kata-kata yang merendahkan.
Artis dan media adalah dua profesi yang saling membutuhkan. Percayalah, dalam batin Luna Maya, ia tak ingin karirnya hancur karena dijauhi media apalagi diboikot. Sedangkan media, membutuhkan artis sebagai bahan liputan karena layak dijual dan begitu diminati. Keduanya sungguh tak bisa terpisahkan. Lantas mengapa kalau keduanya membutuhkan harus saling bermusuhan.
Saya percaya banyak pelajaran yang diambil dari peristiwa ini. Paling tidak, artis-tentu juga kita semua- dididik untuk tidak sembarangan mengeluarkan pernyataan yang membuat hati orang lain terluka. Para pekerja infotainment ditegur agar bisa menjaga privasi orang, tak asal terabas dalam membuat liputan atau mengkonfirmasi, apalagi jika itu didasarkan pada isu dan gosip tanpa didasari fakta yang kuat.
Duduk bersama tentu paling baik. Toh, bagaimanapun perselisihan yang paling baik jika diselesaikan dengan saling memafkan dan kekeluargaan. Tidak ada pihak yang merasa dikalahkan apalagi dimenangkan. Terpenting dari semua itu, bagaimana agar UU ITE itu tidak lagi mengekang warga dalam berekspresi memuat pendapatnya. Kalau perlu agar direvisi, toh keberatan-keberatan cukup diberikan dengan hak jawab.[]
Bogor, 21 Desember 2009